loading…
DPR RI secara resmi mengesahkan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi kepada tiga altet sepakbola untuk Timnas Indonesia / Foto: Kolase
Pengesahan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI itu digelar dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan II Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
“Kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atas nama tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari meja pimpinan rapat paripurna.
“Setuju,” ujar anggota dewan yang hadir.
Sebelum dibawa rapat paripurna, Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menggelar rapat bersama pemerintah terkait persetujuan permohonan pertimbangan kewarganegaraan kepada Joey Mathijs Pelupessy, Emil Audero Mulyadi dan Dean Ruben James. Komisi X dan Komisi XIII telah memberikan persetujuan pemberian kewarganegaraan.
Sementara itu, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat memaparkan sejumlah alasan naturalisasi tiga pemain tersebut. Pertama, Timnas membutuhkan pelapis dalam posisi kiper, bek kiri dan gelandang.
“Pertimbangan memberikan rekomendasi naturalisasi bahwa Timnas Indonesia putra membutuhkan pelapis dalam posisi kiper, bek kiri, dan gelandang,” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Tiga pemain tersebut diambil karena sudah punya pengalaman di Liga Eropa. Diketahui, Emil Audero merupakan jebolan akademi Juventus yang kini membela tim Como sebagai pemain pinjaman.
“Berkaitan permintaan naturalisasi bernama Emil Audero Mulyadi, Dean Ruben James, Joey Mathijs Pelupessy, merupakan pemain yang sudah terbiasa bermain di kancah eropa aspek fisik yang baik fleksibilitas yang bagus serta menit bermain yang banyak di Eropa menjadi dasar naturalisasi pemain tersebut,” kata Taufik.
(yov)