loading…
DPR RI menyetujui permohonan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga pesepakbola asal Belanda yakni Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Ole Romeny / Foto: Dok. SINDOnews
Sebelum mengambil keputusan, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan rapat, menyampaikan bahwa Komisi X dan Komisi XIII telah melakukan pembahasan. Kedua Komisi tersebut sepakat untuk diputuskan dalam rapat paripurna pada hari ini.
“Sehubungan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan republik indonesia kepada saudara Tim Henri Victor Geypens, saudara Dion Wilhelmus Eddy Markx dan saudara Ole Romeny dapat disetujui?,” tanya Adies yang langsung dijawab ‘setuju’ anggota DPR yang hadir di ruang rapat paripurna.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengungkap alasan meminta naturalisasi tiga atlet sepakbola tersebut. Dalam rapat dengan Komisi X DPR, Menpora Dito mengatakan ada kebutuhan timnas untuk pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri.
“Pertimbangan memberikan rekomendasi naturalisasi bahwa tim nasional membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah dan bek kiri,” kata Dito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Ketiga atlet tersebut merupakan warga negara Belanda yang berkeinginan menjadi warga negara Indonesia. Ketiganya dibutuhkan untuk memperkuat Timnas Sepakbola Indonesia.
“Pemberdayaan atlet Dion Markx dan Tim Geypens dalam jangka pendek di bawah 5 tahun diperlukan untuk AFC U20 Asian Cup 2025, FIFA U20 World Cup 2025, SEA Games 2025, AFC U23 Asian Cup Saudi Arabia 2026, Asian Games 2026 dan Asian Cup Saudi Arabia 2027. Sedangkan pemberdayaan untuk target jangka panjang di atas 5 tahun termasuk atlet Ole Romenij adalah untuk lolos kualifikasi Piala Dunia 2030 pada tahun 2028 dan 2029, Lolos Piala Dunia 2030 dan peringkat 50 besar FIFA,” jelas Dito.
(yov)