loading…
Bangun Ekosistem Olahraga Profesional, PB POBSI Terapkan Akreditasi Arena Biliar. Foto: POBSI
Sekretaris Jenderal PB POBSI, Achmad Fadil Nasution, menegaskan bahwa akreditasi ini merupakan bagian dari strategi besar dalam membangun ekosistem olahraga biliar yang lebih terstruktur dan berkualitas.
Arena biliar yang telah mendapatkan akreditasi akan memperoleh berbagai keuntungan. Selain mendapatkan sertifikat sebagai pengakuan resmi dari PB POBSI, arena tersebut juga dapat dijadikan tempat penyelenggaraan event resmi sesuai dengan tingkat akreditasinya. Tak hanya itu, arena yang terakreditasi juga akan mendapatkan dukungan promosi melalui kanal media sosial resmi POBSI.
Skema akreditasi ini mencakup tiga kategori, yaitu Akreditasi A, B, dan C. Arena dengan Akreditasi A memiliki standar tertinggi dan dapat menyelenggarakan turnamen tingkat nasional serta internasional. Akreditasi B diperuntukkan bagi arena yang memenuhi standar untuk event regional dan pembinaan atlet profesional. Sementara itu, Akreditasi C diberikan kepada arena yang dapat menjadi pusat latihan komunitas dan kompetisi tingkat lokal.
Saat ini, lanjut Fadil pertumbuhan arena biliar di Indonesia, baik di Jakarta maupun daerah, menunjukkan perkembangan yang cukup pesat.
Dengan adanya kebijakan akreditasi ini, diharapkan terjadi pemerataan kualitas infrastruktur biliar di seluruh wilayah. “Arena dengan standar yang baik akan membantu meningkatkan kualitas atlet dalam berlatih dan bertanding. Sponsor juga akan lebih mudah dalam menentukan arena yang layak untuk kompetisi,” tambah Fadil.
Kebijakan akreditasi ini telah mulai diberlakukan, secara efektif pendaftaran baru dapat dilakukan mulai 7 April. Fadil menegaskan bahwa arena yang tidak mengikuti akreditasi tidak akan dilarang beroperasi, namun ke depannya, kompetisi resmi POBSI akan direkomendasikan hanya berlangsung di arena yang telah tersertifikasi.
“Kalau tidak mendaftar, mungkin tempat tersebut lebih berorientasi ke hiburan, bukan ke olahraga. Dan itu tidak masalah. Namun, untuk kompetisi resmi, kami akan lebih memilih arena yang telah memenuhi standar,” jelasnya.
Akreditasi arena biliar adalah terobosan POBSI sebagai respons terhadap perkembangan industri olahraga biliar di Tanah Air. “Ini murni kebijakan yang kami rumuskan sendiri demi perkembangan olahraga biliar di Indonesia,” tegas Fadil.
Dalam proses akreditasi, pemilik atau pengelola arena diwajibkan mengajukan permohonan dengan melengkapi dokumen administrasi, seperti sertifikat kepemilikan, izin usaha, dan spesifikasi teknis fasilitas.
Selanjutnya, tim asesor yang ditunjuk oleh Dewan Akreditasi akan melakukan inspeksi langsung untuk menilai kelayakan fasilitas dari aspek meja, pencahayaan, ventilasi, tata ruang, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Sertifikat akreditasi yang diterbitkan berlaku selama dua tahun, dan arena yang telah tersertifikasi akan dipantau secara berkala. Jika terjadi penurunan mutu, PB POBSI berhak untuk meninjau ulang atau mencabut akreditasi tersebut.
PB POBSI berharap bahwa melalui penerapan sistem akreditasi yang ketat, ekosistem olahraga biliar di Indonesia akan berkembang secara menyeluruh dan berdaya saing tinggi, sehingga dapat mencetak atlet-atlet unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
(sto)