Uncategorized

Pengacara: Radja Nainggolan Bukan Penjahat

×

Pengacara: Radja Nainggolan Bukan Penjahat

Sebarkan artikel ini

loading…

Omar Souidi, pengacara Radja Nainggolan, secara tegas membantah tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba / Foto: Threads

Omar Souidi, pengacara Radja Nainggolan , secara tegas membantah tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Dia menegaskan, Radja adalah seorang atlet profesional dan tidak terlibat dalam aktivitas kriminal.

Radja Nainggolan ditangkap kepolisian Belgia diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis kokain, Senin (27/1/2025) waktu setempat. Eks pemain Bhayangkara FC itu diseret ke kantor polisi usai rumahnya di Antwerp digeledah.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari operasi antinarkoba yang dilakukan penegak hukum Belgia. Radja diduga terlibat dalam penyelundupan kokain dari Amerika Selatan melalui pelabuhan Antwerp.

Radja kini sudah menjalani proses interogasi selama berjam-jam di kantor polisi setempat. Souidi mengatakan, pemain keturunan Indonesia itu bersikap kooperatif selama interogasi berlangsung.

“Klien saya baru saja diinterogasi, seperti yang Anda lihat, butuh waktu cukup lama. Polisi menginterogasi klien saya dengan cara yang sangat benar. Dia bekerja sama dengan baik dan menjawab pertanyaan,” ujar Souidi dilansir dari Gazet van Antwerpen, Selasa (28/1/2025).

Souidi juga menyayangkan reputasi Radja yang tercoreng akibat tuduhan ini. Saat ini, Radja masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diharapkan dapat segera membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

“Dia pemain sepak bola, dia bukan penjahat. Dia sendiri menentang narkoba. Sangat disayangkan reputasinya dia (Radja Nainggolan) kini dikaitkan dengan dokumen narkoba internasional. Prinsip (asas praduga) tidak bersalah juga berlaku bagi Nainggolan. Dia sudah diinterogasi, tapi untuk lebih jelasnya, dia belum didakwa,” tutur Souidi.

“Mengingat jam yang lebih maju, ini hanya bisa dilakukan pada hari Selasa. Oleh karena itu, klien saya harus menunggu beberapa saat hingga diizinkan bebas,” imbuh Souidi.

(yov)



Source link

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *